Senin, 30 Maret 2015

sejarah pendidikan Islam di indonesia 2

A.    Pendahuluan
Berbicara tentang Pendidikan Islam di Indonesia, sangatlah erat hubungannya dengan kedatangan Islam itu sendiri ke Indonesia. Sebagaimana (Mahmud Yunus, 1985: 6) mengatakan, bahwa sejarah Pendidikan Islam sama tuanya dengan masuknya Islam ke Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemeluk agama baru tersebut sudah barang tentu ingin mempelajari dan mengetahui lebih mendalami tentang ajaran-ajaran Islam. Ingin padai shalat, berdoa, dan membaca Al-Qur’an yang menyebabkan timbulnya proses belajar, meskipun dalam pengertian yang amat sederhana. Dari sinilah mulai timbul Pendidikan Islam, dimana pada mulanya mereka belajar di rumah-rumah, langgar/surau, masjid dan kemudian berkembang menjadi Pondok Pesantren. Selain itu bertimbul sistem Madrasah yang teratur sebagaimana yang kenal sekarang ini.
Semenjak Indonesia mencapai kemerdekaannya dalam tahun 1945, kembalilah Bangsa Indonesia mempunyai sistem pendidikannya sendiri setelah selama penjajahan diberi pendidikan kolonial oleh Pemerintah Belanda dan pendidikan berdasarkan Agama Kristen oleh missi dan zending. Sebelum masa penjajahan Bangsa Indonesia telah mempunyai Pendidikan Islam dalam bentuk Pondok Pesantren di berbagai tempat di seluruh Indonesia. Pendidikan dalam Pondok Pesantren ini  telah melalui zaman penjajahan dan sampai sekarang masih terus hidup, diasuh oleh Departemen Agama. Sistem Pendidikan Agama Islam ini lengkap pula dengan  adanya tingkatan-tingkatan yang sama dengan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, dan Sekolah Tinggi di dalam Departemen pendidikan dan kebudayaan. Kedua sistem pendidikan itu paralel.
Bangsa Indonesia memasuki kemerdekaannya tidaklah dengan rencana yang kosong dalam bidang pendidikan. Sebab bersamaan dengan penyusunan Undang-Undang Dasar bekerja pula  dalam panitia persiapan penyelidik Kemerdekaan Indonesia suatu “sub panitia pendidikan dan pengajaran” dengan anggota-anggotanya: Ki Hajar Dewantoro (ketua), Prof. Dr. Husein jaja diningrat, Prof.Dr. Asikin, Prof.Dr. Rooseno, Ki Bagus Hadji Hadikoesoemo, Kyai Hadji Mansyhur.

B.     Pengertian Pendidikan Islam
Menurut Syah Muhammad A. Naquib Al-Atas pendidikan Islam adalah usaha yang dilakukan pendidik terhadap anak didik untuk pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang benar dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan akan tempat Tuhan yang tepat di dalam wujud dan kepribadian.[1]
Pendidikan Islam yaitu bimbingan jasmani dan rohani menuju terbentuk kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian lain pendidikan Islam merupakan suatu bentuk kepribadian utama yakni kepribadian Muslim. Kepribadian yang memiliki nilai-nilai Agama Islam memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pendidikan Islam merupakan Pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak diri berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikan adalah mewujudkan tujuan ajaran Allah (Djamaluddin 1999: 9).[2]
Pendidikan Islam merupakan pewarisan dan perkembangan budaya manusia yang bersumber dan berpedoman pada ajaran dasar Agama Islam yakni al-Qur’an dan al-Hadits. Sebagaimana dijelaskan bahwa “dasar Pendidikan Islam sudah jelas dan tegas, yaitu firman Tuhan dan sunah Rasulullah SAW., kalau pendidikan diibaratkan bangunan, maka al-Qur’an dan haditslah yang menjadi fundamennya”[3]
Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Mujadalah: 11).[4]
C.    Pendidikan Masa Awal Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, penyelenggaraan Pendidikan Islam mendapatkan perhatian dari pemerintah baik di Sekolah Negri maupun Swasta. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan kepada Lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh badan komite pusat pada tanggal 27 Desember 1945, yang menyebutkan bahwa: Madrasah dan Pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang susah berurat dan berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan yang nyata berupa tuntunan dan bantuan material pemerintah. (Eneng Muslihah, 2010: 107).[5]
Berbicara tentang pendidikan Islam di Indonesia sangat erat hubungannya dengan sejarah kedatangan Islam itu sendiri ke Indonesia. Sebagaimana (Mahmud Yunus, 1985),[6] yang menjelaskan bahwa sejarah pendidikan Islam di Indonesia sama tuanya dengan masuknya Agama tersebut ke Indonesia.
Kesempatan belajar setelah kemerdekaan terbuka lebar bagi seluruh warga Negara, baik untuk pendidikan rendah dan menengah maupun untuk pendidikan tinggi, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar 45 XIII, ada tiga pasal 31 ayat 1 banyak usul dan saran dalam rangka memasukan pendidikan Islam dalam kurikulum sekolah menengah umum. Akirnya sejak bulan Desember 1946 sampai  sekarang, pendidikan Islam telah diajarkan sebagai salah satu studi di sekolah-sekolah rendah sebanyak 2 jam pelajaran.
Lembaga Pendidikan Islam sesudah Indonesia Merdeka
Setelah Indonesia Merdeka dan mempunyai Departemen Agama, maka secara instansional Departemen Agama diserahi kewajiban dan tanggung jawab dalam lembaga-lembaga tersebut. Lembaga pendidikan Islam ada yang berstatus Negri dan ada yang berstatus Swasta.[7] yang berstatus Negri misalnya:
1.      Madrasah Ibtidaiyah Negri
2.      Madrasah Sanawiyah Negri
3.      Madrasah Aliyah Negri
4.      Perguruan Agama  Islam Negri (PTAIN) yang kemudian berubah menjadi IAIN


Pemikiran Pendidikan Islam Periode Setelah Indonesia Merdeka
Pemikiran Pendidikan Islam periode Indonesia Merdeka diwarnai dengan model pendidikan dualistis: (1) sistem pendidikan dan pengajaran pada sekolah-sekolah umum yang sekuler, tidak mengenal ajaran Agama, yang merupakan warisan dari pemerintah kolonial belanda. (2) sistem pendidikan dan pengajaran Islam yang tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat Islam, baik yang bercorak isolatif-tradisional maupun yang bercorak sintesis dengan berbagai variasi pola pendidikannya (Syamsul Kurniawan dan Erwin Mahrus, 2011: 30).[8]
D.    Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama (ORLA)
Pendidikan islam di Negara kita sebenarnya sudah ada jauh sebelum kemerdekan, akan tetapi di sekolah-sekolah Negri tidak diberikan pendidikan Agama. Namun setelah Indonesia merdeka para pemimpin dan perintis Kemerdekaan menyadari bahwa betapa pentingnya pendidikan Agama. Ki Hajar Dewantara selaku Menteri Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan. Pada kabinet pertama bahwa Pendidikan Agama perlu diajarkan di sekolah-sekolah Negri.
Dengan penetapan No. 1/SD tanggal 3 januari 1946 Kementerian Agama didirikan. Dengan keputusan Menteri Agama No. 1185/K.J. tanggal 20-11-1946. Dengan menyempurnakan organisasi kementerian Agama dengan mengadakan bagian yang bertugas melaksanakan kewajiban-kewajiban antara lain:
a.       Urusan pelajaran dan Pendidikan Agama Islam,
b.      Urusan pengangkatan guru Agama,
c.       Urusan pengangkatan pelajaran Agama.
Untuk merealisaskan hasil di bidang Agama tetap berpedoman pada aturan bersama Menteri P&K dan Menteri Agama pada tanggal 16 juli 1951 yang dalam perjalanan sejarahnya hampir seluruh daerah istimewa dalam penyelenggaraan pendidikan. Mulai dengan hasil TAP MPRS No. 111/MPRS/1960, pendidikan agama menjadi pelajaran di sekolah-sekolah sejak dari sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi ketentuan yang demikian ini, tetap beraku sampai TAP-TAP MPR berikunya hingga dewasa ini (TAP MPR No.1 198). (Zakiyah D, 1983: 88)
E.     Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru (ORBA)
Pada era pembangunan masa sekarang ini, Pendidikan Agama di masyarakat tetap dibina dan digalakkan dalam usaha untuk mengembangkan kehidupan beragama, Pendidikan Agama dalam arti sebagai salah satu bidang studi telah diintegrasikan dalam kurikulum Sekolah-sekolah Negri. Hal ini ditegaskan dalam TAP MPR 1983 tentang GBHN bidang agama.
Guna memenuhi SKB3 menteri, bahwa perlu diadakan pembinaan serta pembaharuan kurikulum secara menyeluruh, untuk itu telah diadakan usaha antara lain diadakan penelitian terhadap kurikulum 1973 yang sedang berjalan, penyusunan metode mengajar standarisasi buku-buku Madrasah dan alat-alat pelajaran. Di bawah ini akan dikemukakan langah-langkah pokok pengembngan, strategi penyusunan da susunan kurikulum Madrasah.
1)      Langkah-langkah pokok
Langkah-langkah pokok yang ditempuh dalam pengembangan kurikulum Perguruan Agama Islam (Madrasah-Madrasah) adalah:
a.       Perumusan tujuan institusional
b.      Penentuan struktur program kurikulum
c.       Penyusunan garus-garis besar program pengajaran, masing-masing dari bidang studi, perumusan tujuan-tujuan instruksional dan identifikasi pokok bahasa yang menyeluruh.
d.      Penyusunan dan satuan pelajaran, program penilaian (avaluasi), program pembinaan dan penyuluhan, program administrasi serta supervise.
Langkah-langkah tersebut telah mendasari sifat-sifat dalam rangka pengembangan dan pembaharuan pendidikan yang selaras dengan sistem pendidikan Nasional. Untuk itu telah dirumuskan program pedoman yang dijadikan titik tolak bagi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yaitu mencakup:
a.       Pengertian Pendidikan seperti tercantum dalam bab 22 buku repelita II
b.      Tujuan Pendidikan Nasional seperti tercatum dalam GBHN dan buku-buku repelita II
c.       Tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional secara khusus yang ingin dicapai oleh Lembaga Pendidikan atau Madrasah.
d.      Kerangka struktur program kurikulum.
2)      Strategi penyusunan kurikulum
Strategi penyusunan kuriklum ada dua macam yaitu:
a.       Strategi Umum
Gagasan pokok yang dijadikan dasar di dalam pengembangan dan pembaharuan kurikulum yaitu, lulusan harus seorang muslim, sanggup menyesuaikan diri di masyarakat, bertanggung jawab memiliki keterampilan, kemampuan, pengetahuan umum agar anak didik mencapai kebahagiaan dunia akhirat. Gagasan pokok tersebut membawa akibat klasifikasi aspek-aspek pada pendidikan di Madrasah:
1.      Aspek Pendidikan umum/dasar
Aspek-aspek ini dimaksudkan untuk membina siswa sebagai Muslim di Negara yang baik, sesuai dengan pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila, serta agar memiliki kecakapan, keterampilan, pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan Tingkat Pendidikannya.
2.      Aspek Pendidikan khusus
Aspek ini dimaksudkan agar Siswa sebagai Muslim Warga Negara yang baik, bertaqwa kepada Allah SWT dan mengamalkan ajaran Agamanya secara teguh agar tercapai kebahagiaan Dunia dan Akhirat.
b.      Strategi khusus
  1. Sebagai konsekwensi dari pembinaan sistem pendidikan Nasional dan pelaksanaan SKB3 Menteri serta tuntunan kualifikasi dari lulusan Madrasah dalam rangka peningkatan mutu, diperlukan pembinaan sarana dan perlengkapan, termasuk dintaranya struktur kurikulum dan tenaga pengajar sebagai personal pelaksanaannya.
  2. Kegiatan yang dikehendaki bukanlah sekedar penekanan dan pencapaian kemampuan teoritis melainkan pengetahauan, kecerdasan, keterampilan dan sikap dan nilai-nilai.
  3. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan ialah bagaimana cara agar pengetahuan yang diberikan di Madrasah dapat mencapai maksud SKB3 Menteri tanpa mengurangi mutu pendidikan Agama, menjadikan anak didik sebagai Muslim warga Negara yang baik, sehat jasmani dan rohani serta kebahagiaan dunia dan akhirat. (Zakiyah Drajat et. all, 183: 137).
F.     Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
Pendidikan yang dimilki umat islam sekarang ini harus disempurnakan agar dapat mengantar lulusan hidup wajar pada masa depan. Pendidikan harus diproyeksikan ke depan, karena hasil suatu pendidikan tidak dapat dinikmati masa kini, melainkan masa depan, dekat atau jauh.
Untuk menyiapkan program pendidikan agar sesuai dengan masa depan kita harus mengamati dahulu kecenderungan dan karakteristik masa depan yaitu abad 21.
Kecenderungan-kecenderungan menjelang abad ke-21
a.       Kita harus memasuki pasar bebas, ini berarti akan terjadi interaksi antar Negara di dalam investasi barang maupun jasa.
b.      Tuntunan daerah akan semakin gencar dan relevan. Tingkat pendidikan semakin tinggi, rasa percaya diri juga semakin tinggi. Akibatnya pendidikan juga semakin beralih dari sentralisasi ke sentralisasi.
c.       Masyarakat kita akan menjadi masyarakat madani, masyarakat yang mandiri, bertanggungjawab, disiplin tinggi, masyarakat cerdas dan teratur.
d.      Pada masa yang akan datang itu lperan swasta akan semakin besar, ini sehubungan dengan masyarakat yang semakin cerdas dan kesadaran akan bertanggungjawab.
e.       Akan terjadi perubahan dalam masyarakat karena terjadi perubahan dengan cepat dari masyarakat agraris ke masyarakat industri.

Karakteristik Abad 21
1.      Masyarakat abad 21 adalah masyarakat tanpa batas.
2.      Sejalan dengan dunia tanpa batas itu, akan muncul pula masyarakat dengan kegiatan ilmu yang tinggi.
3.      Sejalan dengan kesadaran dan kesatuan dunia tersebut maka akan timbul kesadaran akan HAM
4.      Perdagangan bebas dalam Negara dunia bebas itu akan melahirkan masyarakat kompetisi bahkan mega kompetisi dalam segala hal bahkan habis-habisan.
5.      Pada masa itu diperkirakan rasa rasionalisme akan semakin kuat pengaruhnya.
6.      Pada zaman global itu sifat materialistik akan semakin merajalela.
Tillar H.A.R. di dalam buku Pendidikan Agama islam untuk masa depan (1998:26-28) pendidikan (keadaan) pendidikan kita dewasa ini yang menonjol yaitu:
a.       Sistem pendidikan masih kaku, sesuatu yang terangkap dalam kekusaan otoriter pasti akan kaku sifatnya.
b.      Sistem pendidikan nasional telah diracuni oleh peraktek KKN.
c.       Sistem pendidikan tidak berorientasi pada pemberdayaan masyarakat
d.      Sistem pendidikan belum mengantisipasi abad ke 21
e.       Biaya pendidikan terlalu kecil
f.       Pendidikan kita masih gagal menghasilkan lulusan yang tidak sanggup korupsi.
g.      Daya lulusan belum tinggi
Pendidikan untuk masa depan haruslah menghasilkan lulusan yang mampu bersaing secara baik. Untuk itu pendidikan harus menyiapkan manusia yang unggul (karakteristik) yang diharapkan atau lulus yang diharapkan, yang cirinya sebagai berikut:
1.      Harus berdedikasi dan disiplin yang tinggi
2.      Manusia unggul itu harus unggul
3.      Manusia unggul itu harus inovatif
4.      Harus tekun, ulet dan mampu mengendalikan diri
Lenyapnya suatu Negara atau kelompok masyarakat ditentukan terutama oleh Akhlak Bangsa tersebut terutama akhlak para pemimpin. Bisa disebabkan krisis yang menimpa Negara kita sejak juli 1997 sampai oktober 1998 dan sampai dengan sekarang itu disebabkan oleh buruknya akhlak sebagian pemimpin.
Model Sekolah Untuk Menghadapi Abad Ke-21
Dalam Islam tujuan utama dan pertama adalah pembentukan kepribadian Muslim. Bahkan kurikulum sekolah harus mendahulukan pembentukan rohani dan hati. Berdasarkan pemikiran yang berspektif islam tersebut pendidikan sekolah untuk masa depan haruslah memiliki kurikulum utama yang terdiri atas:
1.      Pendidikan Agama, agar lulusan bermain kuat dari Iman inilah yang akan tertanam Akhlak mulia, Pendidikan keimanan akan memberikan kemampuan kepada lulus dan untuk mampu hidup di jaman gelobal yang penuh tantangan dan kompetensi yang kuat
2.      Pendidikan bahasa Inggris aktif, agar ia mampu berkomuniasi dan bekerjasama ditingkat dunia di jaman global itu.
3.      Pendidikan keilmuan, agar lulusan mampu meneruskan pendidikannya setingkat yang lebih tinggi.
4.      Pendidikan keterampilan kerja sekurang-kurangnya satu macam agar lulusan dapat mencari kehidupan dengan keahliannya.
Menurut pandangan Islam pendidikan harus mengutamakan pendidikan keimanan. Sejarah telah membuktikan bahwa pendidikan yang tidak di perhatikan pendidikan keimanannya maka akan menghasilkan lulusan yang kurang baik akhlaknya. Dan lulusan Sekolah yang kurang kuat imannya akan sangat sulit menghadapi kehidupan pada jaman yang benar-benar global.
G.    Berbagai Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam Pendidikan Islam
Pada tanggal 17-8-1945 Indonesia Merdeka. Tapi musuh-musuh Indonesia tidak diam, bahkan berusaha untuk menjajah kembali. Pada bulan oktober 1945 para ulama di Jawa memproklamasikan perang atau jihad fisabilillah terhadap sekutu.[9] Hal ini memberikan fatwa kepastian Hukum terhadap perjuangan Umat Islam, isi fatwa tersebut adalah sbb:
a.       Kemerdekaan Indonesia wajib di pertaruhkan
b.      Pemerintahan RI adalah satu-satunya pemerintah yang sah yang wajib di bela dan diselamatkan
c.       Musuh-musuh RI (sekutu) pasti akan menjajah kembali Bangsa Indonesia karena itu kita wajib mengangkat senjata menghadapi mereka
d.      Kewajiban-kewajiban tersebut di atas adalah jihad fisabilillah.
H.    Penutup
a.       Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan Islam yaitu bimbingan jasmani dan rohani menuju terbentuk kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian lain Pendidikan Islam merupakan suatu bentuk kepribadian utama yakni kepribadian muslim. kepribadian yang memiliki nilai-nilai Agama Islam memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pendidikan Islam merupakan Pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak diri berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikan adalah mewujudkan tujuan ajaran Allah (Djamaluddin 1999: 9).
b.      Pendidikan Masa Awal Kemerdekaan
Kesempatan belajar setelah kemerdekaan terbuka lebar bagi seluruh warga Negara, baik untuk pendidikan rendah dan menengah maupun untuk Pendidikan Tinggi, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar 45 XIII, ada tiga pasal 31 ayat 1 banyak usul dan saran dalam rangka memasukan pendidikan Islam dalam kurikulum sekolah menengah umum. Akirnya sejak bulan Desember 1946 sampai  sekarng, Pendidikan Islam telah diajarkan sebagai salah satu studi di sekolah-sekolah rendahsebanyak 2 jam pelajaran.
c.       Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama (ORLA)
Pendidikan islam di Negara kita sebenarnya sudah ada jauh sebelum kemerdekan, akan tetapi di sekolah-sekolah Negri tidak diberikan Pendidikan Agama. Namun setelah Indonesia merdeka para pemimpin dan perintis Kemerdekaan menyadari bahwa betapa pentingnya Pendidikan agama.Ki Hajar Dewantara selaku Menteri Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.Pada kabinet pertama bahwa pendidikan Agama perlu diajarkan di sekolah-sekolah Negri.
d.      Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru (ORBA)
Pada era pembangunan masa sekarang ini, pendidikan Agama di masyarakat tetap dibina dan digalakkan dalam usaha untuk mengembangkan kehidupan beragama, Pendidikan Agama dalam arti sebagai salah satu bidang studi telah diintegrasikan dalam kurikulum sekolah-sekolah Negri. Hal ini ditegaskan dalam TAP MPR 1983 tentang GBHN bidang Agama.












DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: Bumi Aksara, 1996.
Djamaluddin dan Aly Abdullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung: CV Pustaka Setia, 1999.
Kurniawan Syamsul dan Mahrus Erwin, Jejak Pemikiran Tokoh Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.
Marimba D Ahmad., Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Al-Ma’arif, 1989.
Muslihah Eneng, Ilmu pendidikan Islam,Jakarta: Diadit Media, 2010.
Yunus Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia.Jakarta: Hidakarya Agung, 1992.
Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2004.



[1] Eneng Muslihah, Ilmu pendidikan Islam, (Jakarta: Diadit Media, 2010), hlm. 4
[2] Djamaluddin dan Abdullah Aly, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 1999), hlm.9
[3]Ahmad. D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. (Bandung: Al-Ma’arif, 1989), hlm. 41.
[4]Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm. 59.
[5] Eneng Muslihah, Ilmu pendidikan Islam, (Jakarta: Diadit Media, 2010), hlm. 107.
[6] Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. (Jakarta: Hidakarya Agung, 1992),  hlm. 06.
[7] Djamaluddin dan Abdullah Aly, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 1999), hlm.86
[8] Syamsul Kurniawan dan Erwin Mahrus, Jejak Pemikiran Tokoh Pendidikan Islam, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm. 30.
[9] Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hlm. 152.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar