A.
Pendahuluan
Berbicara
tentang Pendidikan Islam di Indonesia, sangatlah erat hubungannya dengan
kedatangan Islam itu sendiri ke Indonesia. Sebagaimana (Mahmud Yunus,
1985: 6) mengatakan, bahwa sejarah Pendidikan
Islam sama tuanya dengan masuknya Islam ke Indonesia. Hal ini disebabkan karena
pemeluk agama baru tersebut sudah barang tentu ingin mempelajari dan mengetahui
lebih mendalami tentang ajaran-ajaran Islam. Ingin padai shalat, berdoa, dan
membaca Al-Qur’an yang menyebabkan timbulnya proses belajar, meskipun dalam
pengertian yang amat sederhana. Dari sinilah mulai timbul Pendidikan Islam,
dimana pada mulanya mereka belajar di rumah-rumah, langgar/surau, masjid dan
kemudian berkembang menjadi Pondok Pesantren. Selain itu bertimbul sistem Madrasah
yang teratur sebagaimana yang kenal sekarang ini.
Semenjak Indonesia mencapai kemerdekaannya
dalam tahun 1945, kembalilah Bangsa Indonesia mempunyai sistem pendidikannya
sendiri setelah selama penjajahan diberi pendidikan kolonial oleh Pemerintah
Belanda dan pendidikan berdasarkan Agama Kristen oleh missi dan zending. Sebelum
masa penjajahan Bangsa Indonesia telah mempunyai Pendidikan Islam dalam bentuk
Pondok Pesantren di berbagai tempat di seluruh Indonesia. Pendidikan dalam Pondok
Pesantren ini telah melalui zaman penjajahan dan sampai sekarang masih
terus hidup, diasuh oleh Departemen Agama. Sistem Pendidikan Agama Islam ini
lengkap pula dengan adanya tingkatan-tingkatan yang sama dengan Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah, dan Sekolah Tinggi di dalam Departemen pendidikan dan
kebudayaan. Kedua sistem pendidikan itu paralel.
Bangsa Indonesia memasuki kemerdekaannya
tidaklah dengan rencana yang kosong dalam bidang pendidikan. Sebab bersamaan
dengan penyusunan Undang-Undang Dasar bekerja pula dalam panitia persiapan
penyelidik Kemerdekaan Indonesia suatu “sub panitia pendidikan dan pengajaran”
dengan anggota-anggotanya: Ki Hajar Dewantoro (ketua), Prof. Dr. Husein jaja diningrat,
Prof.Dr. Asikin, Prof.Dr. Rooseno, Ki Bagus Hadji Hadikoesoemo, Kyai Hadji
Mansyhur.
B.
Pengertian
Pendidikan Islam
Menurut Syah Muhammad A. Naquib Al-Atas
pendidikan Islam adalah usaha yang dilakukan pendidik terhadap anak didik untuk
pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang benar dari segala sesuatu di dalam
tatanan penciptaan sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan akan
tempat Tuhan yang tepat di dalam wujud dan kepribadian.[1]
Pendidikan Islam yaitu bimbingan jasmani
dan rohani menuju terbentuk kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan
pengertian lain pendidikan Islam merupakan suatu bentuk kepribadian utama yakni
kepribadian Muslim. Kepribadian yang memiliki nilai-nilai Agama Islam memilih
dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam dan bertanggung
jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pendidikan Islam merupakan Pendidikan
yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak diri
berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikan adalah mewujudkan
tujuan ajaran Allah (Djamaluddin 1999: 9).[2]
Pendidikan Islam merupakan pewarisan dan
perkembangan budaya manusia yang bersumber dan berpedoman pada ajaran dasar Agama
Islam yakni al-Qur’an dan al-Hadits. Sebagaimana dijelaskan bahwa “dasar
Pendidikan Islam sudah jelas dan tegas, yaitu firman Tuhan dan sunah Rasulullah
SAW., kalau pendidikan diibaratkan bangunan, maka al-Qur’an dan haditslah
yang menjadi fundamennya”[3]
Æìsùöt ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4
ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya: “Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha mengetahui
apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Mujadalah: 11).[4]
C.
Pendidikan Masa Awal Kemerdekaan
Setelah
Indonesia merdeka, penyelenggaraan Pendidikan Islam mendapatkan perhatian dari
pemerintah baik di Sekolah Negri maupun Swasta. Usaha untuk itu dimulai dengan
memberikan bantuan kepada Lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh
badan komite pusat pada tanggal 27 Desember 1945, yang menyebutkan bahwa:
Madrasah dan Pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat sumber pendidikan
dan pencerdasan rakyat jelata yang susah berurat dan berakar dalam masyarakat
Indonesia umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan yang nyata
berupa tuntunan dan bantuan material pemerintah. (Eneng Muslihah, 2010: 107).[5]
Berbicara tentang pendidikan Islam di Indonesia
sangat erat hubungannya dengan sejarah kedatangan Islam itu sendiri ke
Indonesia. Sebagaimana (Mahmud Yunus, 1985),[6] yang
menjelaskan bahwa sejarah pendidikan Islam di Indonesia sama tuanya dengan
masuknya Agama tersebut ke Indonesia.
Kesempatan
belajar setelah kemerdekaan terbuka lebar bagi seluruh warga Negara, baik untuk
pendidikan rendah dan menengah maupun untuk pendidikan tinggi, sebagaimana
termaktub dalam Undang-Undang Dasar 45 XIII, ada tiga pasal 31 ayat 1 banyak
usul dan saran dalam rangka memasukan pendidikan Islam dalam kurikulum sekolah
menengah umum. Akirnya sejak bulan Desember 1946 sampai sekarang, pendidikan Islam telah diajarkan
sebagai salah satu studi di sekolah-sekolah rendah sebanyak 2 jam pelajaran.
Lembaga
Pendidikan Islam sesudah Indonesia Merdeka
Setelah
Indonesia Merdeka dan mempunyai Departemen Agama, maka secara instansional Departemen
Agama diserahi kewajiban dan tanggung jawab dalam lembaga-lembaga tersebut.
Lembaga pendidikan Islam ada yang berstatus Negri dan ada yang berstatus
Swasta.[7] yang berstatus Negri misalnya:
1.
Madrasah
Ibtidaiyah Negri
2.
Madrasah
Sanawiyah Negri
3.
Madrasah
Aliyah Negri
4.
Perguruan
Agama Islam Negri (PTAIN) yang kemudian
berubah menjadi IAIN
Pemikiran
Pendidikan Islam Periode Setelah Indonesia Merdeka
Pemikiran
Pendidikan Islam periode Indonesia Merdeka diwarnai dengan model pendidikan
dualistis: (1) sistem pendidikan dan pengajaran pada sekolah-sekolah umum yang
sekuler, tidak mengenal ajaran Agama, yang merupakan warisan dari pemerintah
kolonial belanda. (2) sistem pendidikan dan pengajaran Islam yang tumbuh dan
berkembang di kalangan masyarakat Islam, baik yang bercorak
isolatif-tradisional maupun yang bercorak sintesis dengan berbagai variasi pola
pendidikannya (Syamsul Kurniawan dan Erwin Mahrus, 2011: 30).[8]
D.
Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama (ORLA)
Pendidikan
islam di Negara kita sebenarnya sudah ada jauh sebelum kemerdekan, akan tetapi
di sekolah-sekolah Negri tidak diberikan pendidikan Agama. Namun setelah
Indonesia merdeka para pemimpin dan perintis Kemerdekaan menyadari bahwa betapa
pentingnya pendidikan Agama. Ki Hajar Dewantara selaku Menteri Pendidikan,
pengajaran dan kebudayaan. Pada kabinet pertama bahwa Pendidikan Agama perlu
diajarkan di sekolah-sekolah Negri.
Dengan
penetapan No. 1/SD tanggal 3 januari 1946 Kementerian Agama didirikan. Dengan
keputusan Menteri Agama No. 1185/K.J. tanggal 20-11-1946. Dengan menyempurnakan
organisasi kementerian Agama dengan mengadakan bagian yang bertugas
melaksanakan kewajiban-kewajiban antara lain:
a.
Urusan
pelajaran dan Pendidikan Agama Islam,
b.
Urusan
pengangkatan guru Agama,
c.
Urusan
pengangkatan pelajaran Agama.
Untuk
merealisaskan hasil di bidang Agama tetap berpedoman pada aturan bersama
Menteri P&K dan Menteri Agama pada tanggal 16 juli 1951 yang dalam
perjalanan sejarahnya hampir seluruh daerah istimewa dalam penyelenggaraan pendidikan.
Mulai dengan hasil TAP MPRS No. 111/MPRS/1960, pendidikan agama menjadi pelajaran
di sekolah-sekolah sejak dari sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi
ketentuan yang demikian ini, tetap beraku sampai TAP-TAP MPR berikunya hingga
dewasa ini (TAP MPR No.1 198). (Zakiyah D, 1983: 88)
E.
Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru (ORBA)
Pada
era pembangunan masa sekarang ini, Pendidikan Agama di masyarakat tetap dibina
dan digalakkan dalam usaha untuk mengembangkan kehidupan beragama, Pendidikan Agama
dalam arti sebagai salah satu bidang studi telah diintegrasikan dalam kurikulum
Sekolah-sekolah Negri. Hal ini ditegaskan dalam TAP MPR 1983 tentang GBHN
bidang agama.
Guna
memenuhi SKB3 menteri, bahwa perlu diadakan pembinaan serta pembaharuan
kurikulum secara menyeluruh, untuk itu telah diadakan usaha antara lain
diadakan penelitian terhadap kurikulum 1973 yang sedang berjalan, penyusunan
metode mengajar standarisasi buku-buku Madrasah dan alat-alat pelajaran. Di
bawah ini akan dikemukakan langah-langkah pokok pengembngan, strategi penyusunan
da susunan kurikulum Madrasah.
1)
Langkah-langkah
pokok
Langkah-langkah
pokok yang ditempuh dalam pengembangan kurikulum Perguruan Agama Islam
(Madrasah-Madrasah) adalah:
a.
Perumusan
tujuan institusional
b.
Penentuan
struktur program kurikulum
c.
Penyusunan
garus-garis besar program pengajaran, masing-masing dari bidang studi,
perumusan tujuan-tujuan instruksional dan identifikasi pokok bahasa yang
menyeluruh.
d.
Penyusunan
dan satuan pelajaran, program penilaian (avaluasi), program pembinaan dan
penyuluhan, program administrasi serta supervise.
Langkah-langkah
tersebut telah mendasari sifat-sifat dalam rangka pengembangan dan pembaharuan
pendidikan yang selaras dengan sistem pendidikan Nasional. Untuk itu telah
dirumuskan program pedoman yang dijadikan titik tolak bagi pelaksanaan kegiatan
belajar mengajar, yaitu mencakup:
a.
Pengertian
Pendidikan seperti tercantum dalam bab 22 buku repelita II
b.
Tujuan
Pendidikan Nasional seperti tercatum dalam GBHN dan buku-buku repelita II
c.
Tujuan
intruksional umum dan tujuan intruksional secara khusus yang ingin dicapai oleh
Lembaga Pendidikan atau Madrasah.
d.
Kerangka
struktur program kurikulum.
2)
Strategi
penyusunan kurikulum
Strategi penyusunan kuriklum ada dua
macam yaitu:
a.
Strategi
Umum
Gagasan
pokok yang dijadikan dasar di dalam pengembangan dan pembaharuan kurikulum
yaitu, lulusan harus seorang muslim, sanggup menyesuaikan diri di masyarakat,
bertanggung jawab memiliki keterampilan, kemampuan, pengetahuan umum agar anak
didik mencapai kebahagiaan dunia akhirat. Gagasan pokok tersebut membawa akibat
klasifikasi aspek-aspek pada pendidikan di Madrasah:
1.
Aspek
Pendidikan umum/dasar
Aspek-aspek
ini dimaksudkan untuk membina siswa sebagai Muslim di Negara yang baik, sesuai
dengan pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila, serta agar memiliki
kecakapan, keterampilan, pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan Tingkat Pendidikannya.
2.
Aspek
Pendidikan khusus
Aspek
ini dimaksudkan agar Siswa sebagai Muslim Warga Negara yang baik, bertaqwa
kepada Allah SWT dan mengamalkan ajaran Agamanya secara teguh agar tercapai
kebahagiaan Dunia dan Akhirat.
b.
Strategi
khusus
- Sebagai
konsekwensi dari pembinaan sistem pendidikan Nasional dan pelaksanaan SKB3
Menteri serta tuntunan kualifikasi dari lulusan Madrasah dalam rangka
peningkatan mutu, diperlukan pembinaan sarana dan perlengkapan, termasuk
dintaranya struktur kurikulum dan tenaga pengajar sebagai personal
pelaksanaannya.
- Kegiatan
yang dikehendaki bukanlah sekedar penekanan dan pencapaian kemampuan
teoritis melainkan pengetahauan, kecerdasan, keterampilan dan sikap dan
nilai-nilai.
- Hal-hal
yang perlu dipertimbangkan ialah bagaimana cara agar pengetahuan yang
diberikan di Madrasah dapat mencapai maksud SKB3 Menteri tanpa mengurangi
mutu pendidikan Agama, menjadikan anak didik sebagai Muslim warga Negara
yang baik, sehat jasmani dan rohani serta kebahagiaan dunia dan akhirat.
(Zakiyah Drajat et. all, 183: 137).
F.
Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
Pendidikan
yang dimilki umat islam sekarang ini harus disempurnakan agar dapat mengantar
lulusan hidup wajar pada masa depan. Pendidikan harus diproyeksikan ke depan,
karena hasil suatu pendidikan tidak dapat dinikmati masa kini, melainkan masa
depan, dekat atau jauh.
Untuk
menyiapkan program pendidikan agar sesuai dengan masa depan kita harus
mengamati dahulu kecenderungan dan karakteristik masa depan yaitu abad 21.
Kecenderungan-kecenderungan
menjelang abad ke-21
a.
Kita
harus memasuki pasar bebas, ini berarti akan terjadi interaksi antar Negara di
dalam investasi barang maupun jasa.
b.
Tuntunan
daerah akan semakin gencar dan relevan. Tingkat pendidikan semakin tinggi, rasa
percaya diri juga semakin tinggi. Akibatnya pendidikan juga semakin beralih
dari sentralisasi ke sentralisasi.
c.
Masyarakat
kita akan menjadi masyarakat madani, masyarakat yang mandiri, bertanggungjawab,
disiplin tinggi, masyarakat cerdas dan teratur.
d.
Pada
masa yang akan datang itu lperan swasta akan semakin besar, ini sehubungan
dengan masyarakat yang semakin cerdas dan kesadaran akan bertanggungjawab.
e.
Akan
terjadi perubahan dalam masyarakat karena terjadi perubahan dengan cepat dari
masyarakat agraris ke masyarakat industri.
Karakteristik
Abad 21
1.
Masyarakat
abad 21 adalah masyarakat tanpa batas.
2.
Sejalan
dengan dunia tanpa batas itu, akan muncul pula masyarakat dengan kegiatan ilmu
yang tinggi.
3.
Sejalan
dengan kesadaran dan kesatuan dunia tersebut maka akan timbul kesadaran akan
HAM
4.
Perdagangan
bebas dalam Negara dunia bebas itu akan melahirkan masyarakat kompetisi bahkan
mega kompetisi dalam segala hal bahkan habis-habisan.
5.
Pada
masa itu diperkirakan rasa rasionalisme akan semakin kuat pengaruhnya.
6.
Pada
zaman global itu sifat materialistik akan semakin merajalela.
Tillar
H.A.R. di dalam buku Pendidikan Agama islam untuk masa depan (1998:26-28)
pendidikan (keadaan) pendidikan kita dewasa ini yang menonjol yaitu:
a.
Sistem
pendidikan masih kaku, sesuatu yang terangkap dalam kekusaan otoriter pasti
akan kaku sifatnya.
b.
Sistem
pendidikan nasional telah diracuni oleh peraktek KKN.
c.
Sistem
pendidikan tidak berorientasi pada pemberdayaan masyarakat
d.
Sistem
pendidikan belum mengantisipasi abad ke 21
e.
Biaya
pendidikan terlalu kecil
f.
Pendidikan
kita masih gagal menghasilkan lulusan yang tidak sanggup korupsi.
g.
Daya
lulusan belum tinggi
Pendidikan
untuk masa depan haruslah menghasilkan lulusan yang mampu bersaing secara baik.
Untuk itu pendidikan harus menyiapkan manusia yang unggul (karakteristik) yang
diharapkan atau lulus yang diharapkan, yang cirinya sebagai berikut:
1.
Harus
berdedikasi dan disiplin yang tinggi
2.
Manusia
unggul itu harus unggul
3.
Manusia
unggul itu harus inovatif
4.
Harus
tekun, ulet dan mampu mengendalikan diri
Lenyapnya
suatu Negara atau kelompok masyarakat ditentukan terutama oleh Akhlak Bangsa
tersebut terutama akhlak para pemimpin. Bisa disebabkan krisis yang menimpa Negara
kita sejak juli 1997 sampai oktober 1998 dan sampai dengan sekarang itu
disebabkan oleh buruknya akhlak sebagian pemimpin.
Model Sekolah
Untuk Menghadapi Abad Ke-21
Dalam
Islam tujuan utama dan pertama adalah pembentukan kepribadian Muslim. Bahkan kurikulum
sekolah harus mendahulukan pembentukan rohani dan hati. Berdasarkan pemikiran
yang berspektif islam tersebut pendidikan sekolah untuk masa depan haruslah
memiliki kurikulum utama yang terdiri atas:
1.
Pendidikan
Agama, agar lulusan bermain kuat dari Iman inilah yang akan tertanam Akhlak mulia, Pendidikan keimanan akan memberikan kemampuan kepada
lulus dan untuk mampu hidup di jaman gelobal yang penuh tantangan dan
kompetensi yang kuat
2.
Pendidikan
bahasa Inggris aktif, agar ia mampu berkomuniasi dan bekerjasama ditingkat
dunia di jaman global itu.
3.
Pendidikan
keilmuan, agar lulusan mampu meneruskan pendidikannya setingkat yang lebih
tinggi.
4.
Pendidikan
keterampilan kerja sekurang-kurangnya satu macam agar lulusan dapat mencari
kehidupan dengan keahliannya.
Menurut
pandangan Islam pendidikan harus mengutamakan pendidikan keimanan. Sejarah
telah membuktikan bahwa pendidikan yang tidak di perhatikan pendidikan
keimanannya maka akan menghasilkan lulusan yang kurang baik akhlaknya. Dan
lulusan Sekolah yang kurang kuat imannya akan sangat sulit menghadapi kehidupan
pada jaman yang benar-benar global.
G.
Berbagai Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam Pendidikan
Islam
Pada
tanggal 17-8-1945 Indonesia Merdeka. Tapi musuh-musuh Indonesia tidak diam,
bahkan berusaha untuk menjajah kembali. Pada bulan oktober 1945 para ulama di
Jawa memproklamasikan perang atau jihad fisabilillah terhadap sekutu.[9] Hal ini memberikan fatwa kepastian Hukum terhadap perjuangan Umat
Islam, isi fatwa tersebut adalah sbb:
a.
Kemerdekaan
Indonesia wajib di pertaruhkan
b.
Pemerintahan
RI adalah satu-satunya pemerintah yang sah yang wajib di bela dan diselamatkan
c.
Musuh-musuh
RI (sekutu) pasti akan menjajah kembali Bangsa Indonesia karena itu kita wajib
mengangkat senjata menghadapi mereka
d.
Kewajiban-kewajiban
tersebut di atas adalah jihad fisabilillah.
H.
Penutup
a.
Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan Islam yaitu bimbingan jasmani
dan rohani menuju terbentuk kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.
Dengan pengertian lain Pendidikan Islam merupakan suatu bentuk kepribadian
utama yakni kepribadian muslim. kepribadian yang memiliki nilai-nilai Agama
Islam memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam dan
bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pendidikan Islam merupakan
Pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang
bercorak diri berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikan adalah
mewujudkan tujuan ajaran Allah (Djamaluddin 1999: 9).
b.
Pendidikan Masa Awal Kemerdekaan
Kesempatan
belajar setelah kemerdekaan terbuka lebar bagi seluruh warga Negara, baik untuk
pendidikan rendah dan menengah maupun untuk Pendidikan Tinggi, sebagaimana
termaktub dalam Undang-Undang Dasar 45 XIII, ada tiga pasal 31 ayat 1 banyak
usul dan saran dalam rangka memasukan pendidikan Islam dalam kurikulum sekolah
menengah umum. Akirnya sejak bulan Desember 1946 sampai sekarng, Pendidikan Islam telah diajarkan
sebagai salah satu studi di sekolah-sekolah rendahsebanyak 2 jam pelajaran.
c.
Pendidikan
Islam Pada Masa Orde Lama (ORLA)
Pendidikan
islam di Negara kita sebenarnya sudah ada jauh sebelum kemerdekan, akan tetapi
di sekolah-sekolah Negri tidak diberikan Pendidikan Agama. Namun setelah
Indonesia merdeka para pemimpin dan perintis Kemerdekaan menyadari bahwa betapa
pentingnya Pendidikan agama.Ki Hajar Dewantara selaku Menteri Pendidikan,
pengajaran dan kebudayaan.Pada kabinet pertama bahwa pendidikan Agama perlu
diajarkan di sekolah-sekolah Negri.
d.
Pendidikan
Islam Pada Masa Orde Baru (ORBA)
Pada
era pembangunan masa sekarang ini, pendidikan Agama di masyarakat tetap dibina
dan digalakkan dalam usaha untuk mengembangkan kehidupan beragama, Pendidikan
Agama dalam arti sebagai salah satu bidang studi telah diintegrasikan dalam
kurikulum sekolah-sekolah Negri. Hal ini ditegaskan dalam TAP MPR 1983 tentang
GBHN bidang Agama.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: Bumi Aksara, 1996.
Djamaluddin dan Aly Abdullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam,
Bandung: CV Pustaka Setia, 1999.
Kurniawan Syamsul dan Mahrus Erwin, Jejak Pemikiran Tokoh
Pendidikan Islam, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.
Marimba D Ahmad., Pengantar Filsafat
Pendidikan Islam. Bandung: Al-Ma’arif, 1989.
Muslihah
Eneng, Ilmu pendidikan Islam,Jakarta: Diadit Media, 2010.
Yunus
Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia.Jakarta: Hidakarya
Agung, 1992.
Zuhairini, Sejarah Pendidikan
Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2004.
[1]
Eneng Muslihah,
Ilmu pendidikan Islam, (Jakarta: Diadit Media, 2010), hlm. 4
[2] Djamaluddin
dan Abdullah Aly, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka
Setia, 1999), hlm.9
[4]Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm.
59.
[5] Eneng
Muslihah, Ilmu pendidikan Islam, (Jakarta: Diadit Media, 2010), hlm. 107.
[7] Djamaluddin
dan Abdullah Aly, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka
Setia, 1999), hlm.86
[8] Syamsul
Kurniawan dan Erwin Mahrus, Jejak Pemikiran Tokoh Pendidikan Islam,
(Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm. 30.
[9] Zuhairini, Sejarah
Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hlm. 152.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar